JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengambil tindakan tegas terhadap peristiwa armada milik operator Mayasari dengan nomor bodi MYS 23368 yang bergerak mundur sehingga menabrak kendaraan pribadi dan tidak bertanggung jawab alias kabur. Kejadian itu terjaid di Jalan Raya Pasar Minggu, Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Tjahyadi DPM mengatakan bahwa pihak Transjakarta sudah melakukan komunikasi dengan operator bus dan korban.
“Kami memohon maaf atas terjadinya peristiwa ini serta kami turut mengapresiasi korban atas kepedulian dan kesediaannya sudah melaporkan kepada kami," kata Tjahjadi di Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Tjahjadi menjelaskan, berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan pramudi, penyebab kejadian ini karena pramudi yang kurang fokus dan tidak mengaktifkan rem tangan saat posisi bus berhenti.
Akibat peristiwa ini, Transjakarta menindak tegas pramudi sesuai dengan kebijakan yang berlaku karena tindakan pramudi tergolong dalam pelanggaran berat.
"Transjakarta akan meningkatkan pelatihan dan edukasi keselamatan berkendara terhadap pramudi Transjakarta juga terhadap Pramudi mitra operator bus. Sekaligus menginformasikan sanksi yang akan diterima apabila melanggar peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya, viral sebuah Bus Transjakarta dengan kode bodi MYS 23368 rute Non BRT 4B (Manggarai-UI) dengan nomor polisi B 7019 TGX menabrak sebuah mobil di wilayah Tanjung Barat, Jakarta Selatan lalu kabur pada Senin 6 Januari 2025 malam.