JAKARTA - Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39), terkait kasus pesta seks dengan tukar pasangan yang digelar di Jakarta hingga Bali. Polisi menyebutkan, para pelaku berencana melakukan aksinya kembali dengan melibatkan warga negara asing (WNA).
“Termasuk, kenapa kemarin kita melakukan pengungkapan secara segera? Dikarenakan dalam waktu dekat ini sudah ada satu buah forum chatting yang juga di aplikasi tersebut untuk mengadakan pesta seks yang melibatkan warga negara asing,” kata Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
Roberto menuturkan, aksi tersebut gagal dilakukan lantaran pihaknya telah membongkar kasus tersebut.
“Jadi kami berpikir ini tidak bisa untuk kami lakukan undercover terlampau lama. Kami melakukan upaya penangkapan. Jadi adalah kami untuk mencegah,” ujar dia.