Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Korsel Yoon Ditangkap, Ditahan 48 Jam hingga Libatkan Ribuan Petugas

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2025 |10:53 WIB
Presiden Korsel Yoon Ditangkap, Ditahan 48 Jam hingga Libatkan Ribuan Petugas
Detik detik penangkapan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol (foto: AP)
A
A
A

SEOUL - Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, akhirnya ditangkap pihak berwenang setelah proses yang berlarut-larut. Ia ditangkap pada Rabu (15/1/2025) waktu setempat.

Yoon ditangkap terkait tuduhan memimpin pemberontakan. Hal itu setelah dirinya memberlakukan status darurat militer. Ia dapat dihukum dengan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Berikut Kronologi Penangkapan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol

1. Yoon Tinggalkan Kediamannya untuk Diperiksa

Yoon meninggalkan kompleks tempat tinggalnya bersama penyidik ​​dalam iring-iringan mobil pada Rabu pagi dan ditahan. Ini merupakan pertama kalinya Presiden Korsel yang sedang menjabat mengalami hal tersebut.

Padahal sebelumnya, ia bersembunyi di kediamannya yang dibentengi selama berminggu-minggu dikelilingi oleh tim Dinas Keamanan Presiden, menghindari penangkapan saat ia menghadapi beberapa pemeriksaan dan persidangan pemakzulan.

2. Sangka Tuduhan

Setelah ditangkapan, Yoon merilis pesan video yang direkam sebelumnya pada hari Rabu. Ia kembali menolak penyelidikan terhadapnya sebagai "ilegal" dan mengatakan "semua hukum dilanggar di negara ini."

"Sebagai seorang presiden yang harus melindungi konstitusi dan sistem hukum Republik Korea, menanggapi prosedur ilegal dan tidak sah ini bukanlah pengakuan terhadap prosedur tersebut, tetapi dengan harapan mencegah pertumpahan darah yang tidak menyenangkan," katanya, melansir CNN.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement