Adapun jenazah Sandy Permana sudah dimakamkan di pemakaman Perumahan Cibarusah Jaya pada Minggu 12 Januari 2025 malam pukul 23.00 WIB. Selang tiga hari setelah kematian Sandy, terungkap bahwa Nanang adalah penyebab kematian aktor pemain sinetron Mak Lampir itu.
Nanang ditangkap pihak kepolisian pada Rabu 15 Januari 2025 di Karawang, Jawa Barat.
Nanang saat diselidiki mengaku bahwa motifnya melakukan penusukan membabi buta terhadap Sandy karena sakit hati merasa direndahkan usai aktor itu menatapnya dengan sinis dan meludah ke arahnya. Polisi menyatakan bahwa Nanang melakukan perbuatannya karena emosi sesaat terhadap Sandy Permana.
Atas perbuatannya, Nanang disangkakan Pasal 354 tentang penganiayaan berat dan atau 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Arief Setyadi )