JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim PolrI berhasil mengungkap kasus penipuan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake, yang menggunakan video Presiden Prabowo Subianto, dan menawarkan bantuan. Keuntungan yang diraup pelaku mencapai Rp30 juta.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, tersangka berinisial AMA (29) mengubah narasi video pidato Prabowo menggunakan AI, menjadi penawaran bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan. Dalam kurun waktu empat bulan, AMA telah menipu 11 orang dan meraup keuntungan hingga Rp30 juta.
"Konten-konten yang disebarkan, berupa video deepfake pejabat negara dan sejumlah publik figur ternama di Indonesia, dengan total keuntungan yang diterima kurang lebih sebesar Rp30 juta selama 4 bulan terakhir," kata Himawan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).
Himawan mengatakan, dalam unggahan video yang telah diubah menggunakan AI, tersangka sengaja mencantumkan nomor WhatsApp miliknya guna meraup keuntungan. Setelah berhasil menggiring korban untuk menghubungi nomor WhatsApp tertera, pelaku akan mengarahkan mereka untuk mengisi pendaftaran penerima bantuan.
"Dan setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi," katanya.