JAKARTA - Anggota Brimob Mabes Polri berinisial O menjadi tersangka pengeroyokan terhadap Rahmat Vaisandri bersama sembilan kuli bangunan hingga menyebabkan korban tewas pada Oktober 2024 silam. O ternyata sedang bertugas menjaga proyek pembangunan di lokasi kejadian.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah proyek pembangunan Ruko Zima di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Saat itu, O ditugaskan untuk turut menjaga proyek pembangunan itu.
"Dia (Anggota Brimob Polri berinisial O) membantu di situ melakukan pengamanan (pembangunan proyek)," kata Nicolas dalam konferensi pers, Senin (3/2/2025).
Nicolas memastikan keberadaan anggota Brimob di proyek pembangunan itu sesuai dengan penugasan yang telah dikeluarkan. O ditugaskan untuk menjaga proyek pembangunan itu lantaran kerap terjadi kejadian bahan material yang hilang.
"Yang pasti yang bersangkutan (Anggota Brimob) ditugaskan untuk melakukan pengamanan di situ karena ada peristiwa pembangunan ruko yang sering terjadi kehilangan materialnya," tuturnya.