JAKARTA - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengungkapkan, kerugian nelayan akibat pagar laut mencapai Rp24 miliar. Kerugian tersebut dialami 3.888 nelayan.
Hal itu ia sampaikan dalam Konferensi Pers Hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri Ombudsman RI Permasalahan Pagar Laut di Kabupaten Tangerang Banten, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).
"Berdasarkan perhitungan kami, minimal kerugian yang dialami oleh hampir 4 ribu nelayan itu mencapai sekurang-kurangnya Rp24 miliar, sekurang-kurangnya," kata Fadli.
Ia menyebutkan, jumlah kerugian tersebut berdasarkan perhitungan adanya kebutuhan solar tambahan bagi nelayan semenjak berdirinya pagar laut bambu itu.
"Bahan bakar yang bertambah antara 4-6 liter solar per hari," ujarnya.
Unsur kerugian lainnya berupa berkurangnya hasil tangkapan dan kerusakan kapal yang disebabkan pagar laut. "Sehingga minimal itu angkanya Rp24 miliar sampai dengan dilakukannya pembongkaran. Jadi terhitung dari Agustus 2024-Januari 2025," ucapnya.
(Arief Setyadi )