BEKASI - Polisi mengungkap penemuan kerangka wanita di dalam septic tank di rumah Sunardi (44) di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Rabu (5/2/2025). Kerangka tersebut bernama Almaidah berusia (51) yang tak lain istrinya sendiri.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengungkapkan, kronologi kasus tersebut terbongkar bermula pembunuhan terhadap seorang wanita penagih utang bank keliling yang melibatkan Sunardi.
Mayat wanita penagih utang bernama Sri Mujayanti (22 tahun) itu ditemukan di kamar dan ditutupi kasur. Sri Mujayanti dibunuh oleh Sunardi dengan cara dicekik.
Polisi kemudian menangkap Sunardi dan melakukan serangkaian pemeriksaan. Dalam pemeriksaan itu, Sunardi juga mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap istri sahnya pada 2022. Mayatnya dimasukkan ke dalam septic tank rumahnya.
"Kerangkanya ditemukan masih utuh termasuk pakaian korban, jaket korban. Jadi sama persis seperti apa yang disampaikan oleh pelaku pada saat dimasukkan ke dalam septic tank," ujarnya Rabu (5/2/2025).
Mustofa mengungkapkan, motif Sunardi tega membunuh istri sahnya itu karena diduga kesal karena korban berselingkuh. Sunardi juga diketahui mempunyai dua istri, yakni istri pertama dinikahi secara siri dan istri kedua dinikahi secara resmi yang kini kerangkanya ditemukan di dalam septic tank tersebut.
Sementara itu, wanita penagih utang yang ditemukan tewas di kamar dan ditutupi kasur, kata dia juga dicekik oleh Sunardi karena panik sering ditagih utang sebesar Rp2,7 juta dan harus mengembalikan sebesar Rp4 juta yang dicicil sebesar Rp115.000 selama 10 bulan.
"Sunardi juga berniat menguburkan gadis penagih utang tersebut ke septic tank, namun diketahui karena keberadaan korban dicari oleh keluarganya," ucapnya.
Untuk kepentingan autopsi, jasad gadis penagih utang dan istri sah pelaku yang dikubur di septic tank dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Angkasa Yudhistira)