JAKARTA - Polri menetapkan satu tersangka kasus penipuan, menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake, yang telah melakukan tindak pidana penipuan sejak 2024.
Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pelaku asal Lampung berinisial JS itu telah menipu sebanyak seratus orang, dengan mencatut nama Presiden Prabowo Subianto, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Tersangka JS dari hasil pemeriksaannya mengakui bahwa telah melakukan kegiatan penipuan ini sejak tahun 2024, yang modus operandinya adalah menyebarkan konten berupa video deepfake yang menampilkan pejabat negara dan sejumlah public figure ternama di Indonesia," kata Himawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Awalnya Himawan menjelaskan, JS mengunggah video Prabowo yang sudah diubah menggunakan AI deepfake, kemudian diunggah ke akun instagram Indo Berbagai 2025.
"Tersangka mengugahnya ke akun Instagram Indo Berbagi 2025 yang dikelola oleh tersangka, dengan jumlah followers kurang lebih 9.399 yang dalam video diunggah tersebut tersangka mencantumkan nomor WhatsApp yang dapat dihubungi," katanya.
"Dengan harapan menarik perhatian masyarakat untuk menghubungi tersangka yang kemudian diarahkan oleh tersangka agar mengisi pendaftaran penerima bantuan," sambungnya.