Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tangkap Bandar Jaringan Fredy Pratama di Aceh, 135 Kg Sabu Disita

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2025 |18:16 WIB
Polri Tangkap Bandar Jaringan Fredy Pratama di Aceh, 135 Kg Sabu Disita
Penampakan Sabu yang Disita dari Jaringan Bandar Fredy Pratama. Foto: Dok IST.
A
A
A

"Semua barang (sabu) akan diedarkan ke kota-kota besar. Medan dan Jakarta, kota besar lah," ungkap Mukti. 

Adapun dalam pengungkapan ini polisi menyita barang bukti 135 bungkus sabu dengan kemasan teh China warna kuning berlabel 999, dan 99 dengan total berat 135 kg. 

Saat ini keempat pelaku telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 114 subsidair Pasal 112 subsidair Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun dengan denda Rp10 miliar rupiah.
 

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement