JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Sugiyanto menyebut pelayanan di pengadilan di daerah tak maksimal. Hal ini dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pada lembaganya sebesar Rp2,2 triliun.
"Ya pastinya pelayanan di daerah atau di setiap tempat tidak bisa terpenuhi ya, artinya tidak bisa maksimal, karena dengan anggaran yang istilahnya dikurangi atau diblokir, atau namanya efisensi tadi," kata Sugiyanto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Kendati demikian, ia menyampaikan, efisiensi anggaran tidak berimbas pada gaji hakim lantaran sudah dialokasikan.
"Karena gaji dan tunjangan itu sebenarnya masuk di belanja pegawai, gaji tunjangan masuk belanja pegawai sehingga tidak berdampak, tidak berpengaruh, ya," tutur Sugiyanto.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, efisiensi yang dilakukan MA sejumlah Rp2.288.100.000.000. Sementara, total pagu anggarannya sejumlah Rp12.684.119.652.000.
Saat ini realisasi anggarannya baru 11,53% atau menyentuh Rp1.462.060.218.817. Tersisa 88,47% atau senilai Rp11.222.059.433.183.
Nilai total efisensi tersebut terdiri dari blokir data dukung Rp104.150.170.000; blokir perjadian atau perjalanan dinas (akun 524) sebesar Rp253.483.035.000; dan blokir efisiensi sebesar Rp1.930.466.795.000.