JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sedang memproses gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Rencananya, putusan bakal berlangsung pada, Kamis, 13 Februari 2025 besok.
Menanggapi hal itu, Hasto mengaku telah siap menerima konsekuensi dengan tetap memperjuangkan tegaknya demokrasi hingga memerangi hal yang tidak benar atas dugaan penyalahgunaan hukum.
"Sebagai warga PDIP tentu kami siap menerima segala bentuk konsekuensi, tetapi sikap politik saya berjuang bagi tegaknya demokrasi, menjalankan konstitusi, dan memerangi berbagai hal yang tidak benar terkait dengan penyalahgunaan hukum," ujar Hasto kepada wartawan di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2025).
Hasto menyinggung fakta hukum yang disampaikan saat praperadilan hingga adanya dugaan intimidasi terhadap saksi. Namun, Ia menyerahkan sepenuhnya putusan praperadilan kepada hakim dan akan mentaati sepenuhnya.