"Dari fakta yang ditampilkan kan banyak kejadian kejadian sehingga ada ahli yang kemudian menyimpulkan bahwa ini saya ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu dan baru proses yang lain dilakukan, banyak juga saksi terintimidasi, tetapi sekali lagi kami serahkan kepada putusan hakim apapun keputusannya kami akan taati sepenuhnya," ujarnya.
Hasto juga menyampaikan, pernyataan Prof. Dr. Sunarto saat pengukuhan guru besar sebelum menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA).
Menurutnya, Sunarto mengatakan bahwa setiap hakim itu harus menemukan keadilan yang hakiki tidak hanya dilihat secara formil dan materil, tetapi harus melihat dialektikanya, suasana kebatinannya, aspek kemanusiaan dan semua berdialektika sehingga dicarilah suatu kontemplasi sehingga mendapatkan kebenaran yang hakiki.
"Tugas seorang hakim tidaklah mudah karena harus memiliki pemahaman yang mendalam pada nilai keadilan bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum, tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani yang mendalam setelah melihat secara formil dan materil memang banyak hal hal yang menegaskan bahwa keadilan itu akan ditegakkan sehingga apapun keputusannya kami hormati kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan itu," ucap Hasto seraya menjelaskan isi pernyataan Sunarto.
(Awaludin)