Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Permohonan Praperadilan Hasto Tak Diterima, KPK: Sudah Tepat

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2025 |18:14 WIB
Permohonan Praperadilan Hasto Tak Diterima, KPK: Sudah Tepat
Permohonan Praperadilan Hasto Tak Diterima, KPK: Sudah Tepat (Foto : Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Putusan hakim tersebut sejalan dengan permintaan KPK yang ingin agar status Hasto sebagai tersangka dugaan suap PAW DPR RI periode 2019-2024 berkaitan Harun Masiku dinyatakan sah dan sesuai aturan hukum. Keinginan itu disampaikan KPK saat membacakan Jawabannya atas permohonan praperadilan Hasto pada Kamis, 6 Februari 2025 lalu.

"Termohon berkesimpulan, semua dalil yang dijadikan alasan Pemohon untuk mengajukan permohonan praperadilan ini adalah tak benar dan keliru," ujar Koordinator Tim Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto di persidangan sebelumnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement