Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Serahkan Barang Rampasan Negara Rp18,52 Millar ke KPU-Pemprov Aceh

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 15 Februari 2025 |09:15 WIB
KPK Serahkan Barang Rampasan Negara Rp18,52 Millar ke KPU-Pemprov Aceh
Penyerahan Barang Rampasan Negara dari KPK ke KPU-Pemprov Aceh (foto: Humas KPK)
A
A
A

Adapun bidang tanah yang diterima Pemkot Tomohon tersebar di beberapa lokasi, seperti empat bidang tanah seluas mencapai 17.360 m2 atau setara dengan Rp1,278 miliar di Kecamatan Tomohon Barat. Selanjutnya, terdapat dua bidang tanah seluas 10.460 m2 berlokasi di Kecamatan Tomohon Tengah yang setara dengan nilai Rp2,865 miliar.


Kemudian, terdapat satu bidang tanah seluas 795 m2 di Kecamatan Tomohon Selatan atau senilai Rp347 juta serta satu bidang tanah lainnya terdapat di Kecamatan Tomohon Barat seluas 11.830 m2 dengan nilai aset mencapai Rp642 juta. Sehingga total keseluruhan aset, yang dihibahkan kepada Pemkot Tomohon mencapai Rp6,46 miliar.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement