Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Golok Sisir dan Berbagai Sajam, Sekelompok Pria Ditangkap di Kemayoran

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Minggu, 16 Februari 2025 |11:15 WIB
Bawa Golok Sisir dan Berbagai Sajam, Sekelompok Pria Ditangkap di Kemayoran
Sekelompok Pria Ditangkap di Kemayoran
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak empat remaja berstatus pelajar diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat orang remaja  di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat. Sekelompok pria tersebut ingin melakukan tawuran.

Adapun keempat remaja terancam hukuman 10 tahun penjara akibat kedapatan membawa sejumlah senjata tajam (Sajam). Keempat remaja tersebut berinisial A (16) pelajaran, R (17) pengangguran, B (16) pelajar, F (16) pelajar diamankan berserta barang bukti senjata tajam (Sajam).

"Keempat pelaku telah diserahkan ke piket Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur kepemilikan senjata tajam oleh masyarakat sipil, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dikutip, Minggu (16/2/2025).

"Saat diamankan, petugas menemukan sebilah pedang dan sebilah pedang sisir yang diduga akan digunakan dalam tawuran," tambahnya.

Susatyo menegaskan bahwa pihaknya telah meningkatkan patroli di lokasi rawan tawuran untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami menerjunkan Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Jakpus bersama patroli Polsek setiap hari di tempat rawan tawuran dan jam rawan tawuran, untuk memberikan rasa aman kepada warga,” ucapnya.

Susatyo juga mengimbau peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi kriminal yang dapat merusak masa depan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement