"Jadi terdakwa I membantah saat penembakan pertama tidak langsung ke kerumunan, tapi ke arah atas?" tanya hakim lagi.
"Siap. 160 derajat Yang Mulia, serong, posisi kami duduk di dalam," paparnya.
Dia juga membantah keluar dari dalam mobil sambil menenteng dan menghisap rokok. Kala itu, dia hanya memegang rokok di jarinya, yang terbawa dari dalam mobil.
Lalu, Terdakwa II Sersan Satu Akbar Adli membantah keterangan anak korban, yang mana dia menilai sejak di pertigaan Saketi, Pandeglang tak ada itikad baik dari rombongan korban berupa pembicaraan tentang mobil Brio tersebut. Lalu, tak ada pula teriakan TNI AL di pertigaan Saketi, Pandeglang.
"Seperti Terdakwa I, mereka tak ada baik-baik dari awal Yang Mulia. Kedua masalah penodongan di Saketi itu bukan kami (Terdakwa II). Dijelaskan Terdakwa 3 Yang Mulia," jelasnya.
"Di Saketi dengan teriakan mengaku TNI AL, kami tak teriak mengaku TNI AL. (Tapi) Saya Anggota," ungkap Terdakwa II lagi.
Terdakwa II membantah itikad baik juga saat di parkiran minimarket rest area KM 45, yang mana rombongan korban langsung meneriaki mereka maling. Bahkan, dia pun sampai dicekik lehernya oleh salah satu rombongan korban.