Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Bakal Tetapkan Tersangka SPBU Curang di Sukabumi Pekan Depan

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 20 Februari 2025 |03:02 WIB
Polri Bakal Tetapkan Tersangka SPBU Curang di Sukabumi Pekan Depan
Bareskrim Polri (Foto: Dok)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara, pada kasus stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) curang di Jalan Baros, Sukabumi, Jawa Barat.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, SPBU milik PT Prima Berkah Mandiri (PBM) tersebut menggunakan alat pompa Printed Circuit Board (PCB), untuk mengurangi takaran dalam pengisian bahan bakar.

"Minggu depan udah kita naikkan tersangka, gelar perkara naik tersangka," kata Nunung di SPBU 34.43111, Jalan Baros, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025).

Adapun pihak yang berpotensi ditetapkan tersangka adalah Direktur dari PT PBM, Rudi, dan dalam proses penyidikan, Nunung mengaku telah memeriksa empat saksi.

"Satu dari saksi ahli dari Metrologi, dan tiga dari manajer PT PBM, Kepala Shift, dan Operator SPBU," katanya. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement