JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan kegiatan penggeledahan di kediaman pengusaha Mohammad Riza Chalid atau akrab disapa Riza Chalid di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025). Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
Salah satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza, yang juga merupakan anak dari Riza Chalid.
"Benar, hari ini kami hari ini sedang melakukan upaya penggeledahan di rumah Riza Chalid," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar di kantor Kejagung, Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyampaikan secara rinci terkait kegiatan penggeledahan yang tengah dilakukan tersebut. Dia mengungkap bahwa penggeledahan ini merupakan kegiatan keempat yang telah dilakukan.
"Penyidik sekarang sedang melakukan upaya penggeledahan," ujar Harli.
Dia menyampaikan bahwa penggeledahan telah dimulai sekira pukul 12.00 WIB di dua tempat berbeda. Pertama, di Plaza Asia lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman, Dan tempat lainnya di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru.