Setelah itu, kedua pelaku sepakat memanggil korban dan menyekapnya di sebuah rumah kos di Pringsewu Timur hingga beberapa hari.
“Di rumah kos itu korban dicekoki berbagai buah dan minuman yang dapat membantu menggugurkan kandungan. Tak hanya itu korban juga disuruh mengkonsumsi pil yang dianggap bisa membantu menggugurkan janin yang dikandung korban,” kata Candra.
“Lebih parahnya lagi, kedua pelaku kembali menyetubuhi korban secara bergiliran sebanyak 6 kali dengan tujuan agar kandungan korban lemah dan dapat segera digugurkan," lanjutnya.
Kasus itu pun terungkap setelah orang tua korban melihat korban kerap mengeluh mual dan sakit di bagian perut. Setelah dibelikan obat ternyata tidak kunjung sembuh.