Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 Triliun, MAKI: Perhitungan Kejagung Masuk Akal

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 03 Maret 2025 |17:15 WIB
Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 Triliun, MAKI: Perhitungan Kejagung Masuk Akal
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Boyamin menegaskan adanya proses yang tidak benar dengan memaksa impor dengan alasan produk minyak dalam negeri tidak memenuhi syarat. Sehingga minyak mentah produk dalam negeri hanya dijual ke luar negeri. Sedangkan pertamax atau pertalite harus impor dari luar negeri.

“Padahal, bisa saja pertalite dan pertamax  ini bahan bakunya adalah minyak kita yang kita jual ke mereka,” tuturnya.

Boyamin meminta semua pihak yang terlibat diproses hukum agar masalah tersebut bisa diselesaikan secara tuntas. Selain itu, ia meminta semua yang terlibat dikenai pasal pencucian uang.

“Dengan pencucian uang maka owner dan pemilik yang sesungguhnya akan bisa diproses hukum semua,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement