Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Danang, upaya yang dilakukan oleh Aipda IR adalah untuk mengantisipasi dan mengamankan korban dari amuk massa dengan membawa ke rumahnya dan akan lebih mudah untuk mengorek keterangan. Dengan bersikap keras kepada korban diharapkan agar pemuda tersebut segera mengakuinya, namun pria tersebut tetap diam.
Aipda IR bersama warga kemudian membawanya ke Polsek Geyer untuk diproses. Karena tidak terbukti melakukan aksi pencurian, pihak Polsek kemudian membebaskan korban dan melakukan upaya perdamaian antara korban dengan Aipda IR.
Namun, korban mengaku kecewa dan tidak terima atas sikap IR yang tidak mau menemuinya dan meminta maaf setelah perdamaian. Bahkan, IR langsung meninggalkannya di Polsek begitu saja. Kini, pemuda yang berprofesi sebagai pencari bekicot merasa sebagai korban salah tangkap mengaku trauma dan malu hingga tidak berani keluar lagi karena nama baiknya sudah dirusak oleh oknum polisi tersebut.
Korban berharap agar polisi segera menindaklanjuti kasus ini dan membantu memulihkan nama baiknya sehingga bisa bekerja seperti biasanya dengan tenang dan aman.
(Arief Setyadi )