JAKARTA - Polri langsung melakukan penahanan terhadap Kapolres Ngada, NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terjerat kasus narkoba dan asusila terhadap anak-anak.
Hal itu diketahui dari jumpa pers yang dilaksanakan hari ini. Fajar langsung mengenakan rompi tahanan berwarna Oranye.
Dia ditampilkan langsung ke publik melalui jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Polri memastikan menindak tegas Kapolres Ngada, NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terjerat kasus narkoba dan asusila terhadap anak-anak.
Divisi Propam Polri dalam hal sudah memproses dengan melakukan langkah tegas terhadap Fajar. Dalam hal ini keputusan Polri akan disampaikan dalam jumpa pers yang dilaksanakan pada hari ini, Kamis (13/3/2025).
Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta untuk mengusut tuntas seluruh pelanggaran dari oknum personel Kepolisian.