JAKARTA - Polri langsung melakukan penahanan terhadap Kapolres Ngada, NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terjerat kasus narkoba dan asusila terhadap anak-anak.
Hal itu diketahui dari jumpa pers yang dilaksanakan hari ini. Fajar langsung mengenakan rompi tahanan berwarna Oranye.
Dia ditampilkan langsung ke publik melalui jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Polri memastikan menindak tegas Kapolres Ngada, NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terjerat kasus narkoba dan asusila terhadap anak-anak.
Divisi Propam Polri dalam hal sudah memproses dengan melakukan langkah tegas terhadap Fajar. Dalam hal ini keputusan Polri akan disampaikan dalam jumpa pers yang dilaksanakan pada hari ini, Kamis (13/3/2025).
Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta untuk mengusut tuntas seluruh pelanggaran dari oknum personel Kepolisian.
Polri sendiri dalam memproses tegas juga telah mencopot Fajar sebagai Kapolres Ngada. Hal itu tertuang dalam surat telegram.
Dengan dicopotnya Fajar, maka Propam Polri akan lebih maksimal dalam melakukan penindakan tegas terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap tim gabungan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak dibawah umur pada Kamis (20/2).
Dari hasil tes urine yang dilakukan, Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sementara itu kasus kekerasan seksual terhadap Fajar juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT.
(Puteranegara Batubara)