JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025).
Hal tersebut diketahui usai mereka selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Minggu (16/3/2025).
Usai pemeriksaan, terdapat enam orang yang mengenakan rompi Oranye KPK. Dimana, hal tersebut merupakan tanda bagi mereka yang menjadi tersangka Lembaga Antirasuah.
Setelah pemeriksaan, ke-enam tersangka itu kemudian digiring ke ruang konferensi pers untuk pengumuman tersangka, sekaligus dijelaskan lebih detail perihal identitas hingga kontruksi perkara.
Diketahui, delapan orang terjaring operasi senyap di OKU. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yang tejaring di antaranya Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD.