Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan, peristiwa yang dialami oleh korban tersebut sejatinya telah ditangani oleh kepolisian. Hanya saja, ditangani oleh jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kasusnya ditangani oleh Unit 4 Resmob (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.