Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang Besok

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 19 Maret 2025 |13:38 WIB
DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang Besok
Ilustrasi Sidang Paripurna DPR RI. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

Mulanya, rapat dimulai dengan mendengarkan pandangan mini masing-masing fraksi. Alhasil, seluruh fraksi di DPR RI sepakat tanpa adanya catatan dalam RUU TNI. Adapun seluruh fraksi di DPR itu di antaranya Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS dan PAN.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto bertanya sekaligus meminta pandangan seluruh peserta rapat terhadap RUU TNI bisa disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna.

"Selanjutnya, saya mohon persetujuannya. Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?" tanya Utut pada seluruh peserta rapat.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement