Sebelumnya, Himawan mengatakan bahwa pemeriksaan tiga unit handphone itu agar memenuhi penyidikan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).
Menurutnya, pendalaman tiga unit ponsel itu dilakukan karena Fajar membuat konten video pornografi anak menggunakan handphone. Kemudian, menyebarluaskan konten tersebut melalui website atau forum pornografi anak di darkweb.
"(Video ditransmisikan) yang dapat diakses siapapun yang bergabung di dalam forum tersebut," kata Himawan saat konferensi pers di Gedung Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
(Awaludin)