Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tutup Masa Sidang DPR, Puan: Negara Harus Hadir Tanpa Tunggu Rakyat Viralkan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 25 Maret 2025 |13:46 WIB
Tutup Masa Sidang DPR, Puan: Negara Harus Hadir Tanpa Tunggu Rakyat Viralkan
Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: Okezone)
A
A
A

 
DPR RI juga telah menyetujui 12 RUU usul Inisiatif DPR pada masa persidangan ini. Puan mengatakan, salah satu indikator bagi rakyat dalam menilai kinerja DPR adalah dalam menjalankan fungsi legislasi sehingga pembentukan UU harus dilakukan bersama-sama antara DPR dan Pemerintah.

“Oleh karena itu pencapaian kinerja dalam hal legislasi, merupakan komitmen bersama antara DPR RI dan Pemerintah. Kinerja legislasi merupakan tanggung jawab bersama antara DPR RI dan Pemerintah,” terangnya.

Kemudian untuk fungsi anggaran, DPR pada masa persidangan ini mengarahkan pada pembahasan efisiensi APBN Tahun Anggaran 2025. DPR RI melalui komisi-komisi terkait telah melaksanakan berbagai rapat kerja dengan mitra kerja untuk memberikan persetujuan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga. 

“DPR RI menekankan pentingnya kebijakan efisiensi ini dapat berjalan dan kepentingan rakyat tetap dapat dipenuhi. DPR RI akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan Undang Undang APBN Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait dengan pelaksanaan efisiensi dan penajaman program di Kementerian/Lembaga,” papar Puan.

Sementara dalam fungsi pelaksanaan pengawasan, DPR telah memberikan perhatian pada berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Puan pun merinci isu-isu yang menjadi perhatian DPR, salah satunya adalah penanganan bencana hidrometeorologi (banjir dan tanah longsor) yang terjadi di sejumlah wilayah.

“Lalu kesiapan Pemerintah dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri, terutama stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan serta pasokan BBM, serta kesiapan pemenuhan standar pelayanan minimum jalan tol untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tol menjelang mudik lebaran,” urainya.

Selain itu, DPR juga telah banyak mengambil sikap dan tindakan terkait permasalahan ketidaksesuaian volume dan harga MinyaKita, perubahan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK, persiapan KPU dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), penanganan masalah tata kelola pengadaan dan kualitas BBM, serta persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M.

DPR pun menyoroti soal permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), termasuk pemenuhan hak-hak karyawan yang terkena dampak PHK, kesiapan Pemerintah dalam penyelenggaraan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, pemerataan akses dan kualitas pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, dan evaluasi penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System).
 
“DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan telah melakukan rapat-rapat bersama mitra kerja untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut,” kata Puan.

“Pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan setiap rekomendasi dari setiap Rapat Kerja dengan DPR RI. Tindak lanjut yang dijalankan Pemerintah menunjukkan komitmen kenegaraan dalam hubungan legislatif dan eksekutif,” lanjutnya.
 

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement