Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tegaskan Truk Dilarang Melintas Selama Periode Mudik dan Balik Lebaran

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 26 Maret 2025 |03:01 WIB
Polri Tegaskan Truk Dilarang Melintas Selama Periode Mudik dan Balik Lebaran
Ilustrasi
A
A
A

5. Provinsi Banten
* Jalan Raya Serang - Pandeglang - Labuan
* Jalan Nasional Tangerang - Merak

6. Provinsi DKI Jakarta
* Jalan Daan Mogot
* Jalan Raya Bogor
* Jalan Kalimalang

7. Provinsi Jawa Barat
* Jalur Selatan:
* Jalan Nasional Jakarta - Bogor - Ciawi - Sukabumi - Cianjur - Bandung
* Jalan Raya Puncak - Cianjur - Cipanas
* Jalur Tengah:
* Jalan Nagreg - Limbangan - Malangbong - Tasikmalaya
* Jalan Cicalengka - Sumedang - Majalengka - Cirebon
* Jalur Pantura:
* Jalan Nasional Jakarta - Cikampek - Pamanukan - Indramayu - Cirebon

8. Provinsi Jawa Tengah
* Jalur Pantura:
* Semarang - Kendal - Batang - Pekalongan - Pemalang - Tegal - Brebes
* Rembang - Pati - Kudus - Demak - Semarang
* Jalur Tengah:
* Solo - Sragen - Ngawi
* Yogyakarta - Magelang - Semarang
* Jalur Selatan:
* Purwokerto - Ajibarang - Cilacap - Kroya - Kebumen

9. Daerah Istimewa Yogyakarta
* Jalan Wates - Yogyakarta
* Jalan Solo - Yogyakarta
* Jalan Wonosari - Gunungkidul

10. Provinsi Jawa Timur
* Jalur Pantura:
* Tuban - Lamongan - Gresik - Surabaya
* Pasuruan - Probolinggo - Situbondo - Banyuwangi
* Jalur Tengah:
* Madiun - Nganjuk - Jombang - Mojokerto - Surabaya
* Jalur Selatan:
* Malang - Blitar - Tulungagung - Kediri

11. Provinsi Bali
* Jalan Denpasar - Gilimanuk
* Jalan Denpasar - Singaraja
* Jalan Denpasar - Karangasem
 

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement