Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Buka Layanan Titip Kendaraan bagi Pemudik, Begini Syaratnya

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 25 Maret 2025 |08:14 WIB
Polda Metro Buka Layanan Titip Kendaraan bagi Pemudik, Begini Syaratnya
Mudik 2025 (foto: Okezone)
A
A
A

Untuk penitipan rumah kosong, Ade Ary menyebutkan, pemilik rumah berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas setempat. Dia menyebutkan Bhabinkamtibmas jajaran Polda Metro Jaya ini sudah masuk ke grup WA lingkungan, baik tingkat RT maupun RW.

“Ya silakan berkomunikasi yang baik. Di sisi lain Bapak Kapolda Metro Jaya pernah mengingatkan, kepada masyarakat agar membangun komunikasi yang baik juga dengan RT RW setempat. Untuk menitipkan juga ke tetangga. Ya karena lampu rumah di siang hari yang masih menyala, ini juga tergambar, akan tergambar oleh sindikat spesialis pencurian rumah kosong ini ya” ungkapnya.

Dia pun mengajak masyarakat untuk ikut sama-sama memperkecil dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dengan mengurangi kesempatan mereka melakukan kejahatan. Dia menyebutkan tindak kejahatan terjadi lantaran ada niat dan kesempatan.

"Kalau kita sama-sama menghilangkan kesempatan para pelaku kejahatan yang punya niat dari rumah ini, maka kegiatan tidak akan pernah terjadi. Jadi trennya akan bergantung pada usaha kita bersama dalam mengantisipasi kegiatan," jelasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement