Oleh karena itu, pihaknya mendatangi Jokowi untuk bisa menunjukkan ijazahnya. "Namun, ternyata pemilik tidak menunjukkan dan mengembalikan ke proses pengadilan.
"Lalu kami sampaikan kalau pengadilan juga sudah pernah kami sampaikan. Tapi pengadilan juga tidak pernah memerintahkan," ucapnya.
Sehingga pihaknya harus mempertanyakan kemana lagi dasar pembuktian itu. Ia menyatakan bahwa UGM tidak pernah bisa menyatakan kalau ijazah itu asli. UGM hanya menyampaikan hal yang bersifat informasi dan belum terklarifikasi dan dan terverifikasi.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.