"Korban dievakuasi ke RSUS Leuwiliang untuk autopsi," jelasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan lainnya. Termasuk mencari terduga pelaku pembunuhan.
"Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan dengan pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 338 dan/atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.