Karyoto pun memastikan akan melakukan penindakan hukum terhadap segala jenis pelanggaran hukum atas aksi premanisme. Ia juga mengungkap pihak kepolisian telah menggandeng TNI dan Pemerintah Daerah dalam operasi ini.
"Kami siap menindak secara hukum bilamana memang sudah ada pelanggaran hukum secara nyata. Dan bukan seribu, seluruh kepolisian yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan TNI siap memberantas aksi premanisme yang mengganggu," sambungnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menggandeng TNI dan Pemerintah Daerah menjalankan operasi antipremanisme di wilayah hukum Polda Metro. Operasi ini bertujuan untuk menindak para pelaku premanisme tanpa toleransi.
Apel pasukan digelar di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat. Petugas yang dilibatkan merupakan unsur dari Polisi, TNI dan Satpol PP yang berjumlah 999 orang yang akan menjalankan operasi ini pada 9-23 Mei 2025.
(Puteranegara Batubara)