Tidak berhenti di situ, para pemuda dari geng BOM 21 kemudian berpindah ke area pemakaman di Sidoarjo, Kabupaten Pringsewu. Di tempat tersebut, mereka berfoto dengan senjata tajam dan mengunggahnya ke media sosial, yang akhirnya menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Polres Pringsewu menegaskan, akan menindak tegas segala bentuk aksi gengster yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
"Kami imbau kepada orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama penggunaan media sosial dan pergaulan di luar rumah," tambah AKP Johanes.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
(Awaludin)