Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Mahasiswa Jadi Tersangka Usai Demo di Gedung DPR, Bakar Ban hingga Coret Gerbang

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 12 Mei 2025 |18:30 WIB
5 Mahasiswa Jadi Tersangka Usai Demo di Gedung DPR, Bakar Ban hingga Coret Gerbang
Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto (foto: Okezone)
A
A
A

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah, AIK (21), JK (22), SS alias M (19), SBR (25), dan MWS (20). Sedangkan sisanya berstatus sebagai saksi dan telah dipulangkan. 

Danny menjelaskan, dalam aksi tersebut, mereka melakukan kekerasan terhadap barang dengan cara melempar batu ke pintu gerbang, hingga melakukan vandalisme dengan menggunakan cat semprot. 

Atas perbuatannya, kelimanya disangkakan pasal Pasal 170 dan atau Pasal 160 dan atau Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement