Kementerian Komdigi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id.
"Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat," tutup Alexander.
(Fahmi Firdaus )