Ade Ary menerangkan, seorang anak di bawah usia 18 tahun ikut ditangkap lantaran diduga menjadi member aktif terhadap grup tersebut. Ia pun ditangkap di Pekanbaru pada Rabu lalu.
"Yang bersangkutan adalah member aktif dari grup Facebook tadi. Kemudian dia juga melakukan distribusi dan menjual konten-konten yang berisi pornografi anak," tutur dia.
(Angkasa Yudhistira)