"Tersangka IR didapati sedang memperdagangkan pipa rokok diduga terbuat dari gading gajah dilindungi secara live streaming melalui media elektronik menggunakan handphonenya," jelasnya.
Nunung menambahkan, dari tersangka SS, polisi mengamankan 135 buah pipa rokok terbuat dari gading gajah. Sedangkan dari tersangka JF diamankan bukti berupa 4 buah patung ukiran singa berukuran besar, 12 patung ukiran berukuran kecil, 3 buah tongkat komando, 1 kepala gesper, 7 pipa rokok, 1 tongkat, dan 7 gelang yang semuanya terbuat dari gading gajah.
"Nilai aset yang berhasil disita oleh tim dari lokasi pertama kurang lebih Rp1,3 miliar, lokasi kedua kurang lebih Rp635 juta, dan lokasi ketiga kurang lebih Rp319 juta," katanya.
(Fetra Hariandja)