YOGYAKARTA - Penyidik Satlantas Polresta Sleman menetapkan pengemudi mobil BMW, Christiano Pengarapenta P Tarigan sebagai tersangka kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar Sleman, Yogyakarta. Dalam kecelakaan itu, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi tewas.
"Tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari mobil BMW dengan inisial CPP (Christiano Pengarapenta). Kami berkomitmen melakukan penyidikan dengan profesional dan transparan,” ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, Selasa (27/5/2025).
Polda DIY ikut berduka cita dan berbela sungkawa atas kecelakaan di Jalan Palagan. Kasus tersebut bakal diusut sampai tuntas oleh penyidik Satlantas Polresta Sleman.
Ihsan mengungkapkan, penetapan tersangka usai dilakukan serangkaian penyelidikan. Di antaranya, olah tempat kejadian perkara (TKP) asistensi dari Polda dengan melibatkan tim traffic accident analysis yang dipimpin langsung Dirlantas. Kemudian, melakukan gelar perkara.
“Sejak awal, bapak kapolda sangat serius dan kami berkomitmen untuk segera memperjelas fakta sebenarnya yang terjadi sehubungan dengan kasus tersebut. Tim accident analysis sudah melakukan olah TKP,” katanya.
Ihsan menambahkan, hasil pemeriksaan kesehatan dan urine dari RSUD Sleman pada 24 Mei, tersangka negatif adanya kandungan alkohol maupun narkoba. “Tidak ditemukan adanya kandungan alkohol ataupun narkoba di urine dari pengemudi tersebut. Jadi, ini untuk menepis beberapa opini di media sosial,” katanya.
Setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka, penyidik akan melakukan pemanggilan. Penyidik juga akan memeriksanya sebagai tersangka dan ditahan.
“Saat ini, masih dalam proses pemanggilan dulu, karena memang statusnya baru kita naikkan siang ini,” katanya.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan nomor 22 Tahun 2009. Sebelumnya, pada 24 Mei 2025 dini hari terjadi kecelakaan lalu lintas antara motor Honda Vario yang dikendarai korban Argo Ericko Achfandi dengan mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta, mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis UGM.
Usai menabrak motor, mobil ini oleng ke kanan dan menabrak mobil CRV yang terparkir. Argo pun meninggal di lokasi kejadian dan jenazahnya dilarikan ke RS Bhayangkara Polda DIY.
(Arief Setyadi )