Selain itu, Dirlantas diminta memfasilitasi memorandum of commitment antara BUMN/proyek dan Polri untuk hanya memakai armada berstandar. Pemerintah menargetkan Indonesia segera bebas over dimension and over loading pada akhir tahun 2025.
Instruksi terbaru Kakorlantas memacu sinergi tiga pilar, yakni, pemerintah, pelaku industri, dan aparat penegak hukum untuk mengejar tenggat tersebut. Ia mengajak seluruh pelaku logistik, asosiasi pengusaha truk, hingga kontraktor swasta untuk, melakukan pergantian armada sesuai spesifikasi.
Melatih pengemudi mengenai safety driving dan etika muatan. Memanfaatkan logbook digital serta GPS untuk memantau beban secara real-time.
“Kami tidak melarang kegiatan ekonomi, kami hanya menolak praktik yang mengorbankan keselamatan. Dengan dukungan penuh BUMN dan proyek pembangunan, visi menuju zero Over Dimension and Over Loading bukan lagi slogan, melainkan keniscayaan," pungkasnya.
(Awaludin)