Sebelumnya, lima tersangka diamankan polisi dari berbagai daerah yakni SG, K, UA, ZI dan RI. Peristiwa itu bermula ketika korban berpamitan kepada istrinya pada 3 Mei 2025. Namun, hingga keesokan harinya, korban tidak kunjung pulang ke rumah dan tidak dapat dihubungi.
Sekitar pukul 10.00 WIB, pihak keluarga mendapat informasi bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti, Babakan Madang, Bogor.
(Arief Setyadi )