Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Ad Hoc Tipikor Apresiasi Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 13 Juni 2025 |10:17 WIB
Hakim Ad Hoc Tipikor Apresiasi Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim
Hakim Ad Hoc Tipikor Apresiasi Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim (Foto Ilustrasi: Freepik)
A
A
A

Sebelumnya,Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia mencapai 280 persen. Menurut Prabowo, kenaikan gaji hakim dilakukan setelah dirinya mengetahui bahwa gaji hakim tidak naik selama 18 tahun.

“Begitu saya jadi Presiden, saya kaget, saya tanya gmn kondisi hakim. Pak, para hakim sudah 18 tahun tidak terima kenaikan (gaji). padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan,” kata Prabowo saat menghadiri Pengukuhan 1.451 Hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA).

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement