Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang SPMB, KPK Wanti-Wanti Kerawanan Korupsi pada 9 Sektor Pendidikan

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 16 Juni 2025 |12:05 WIB
Jelang SPMB, KPK Wanti-Wanti Kerawanan Korupsi pada 9 Sektor Pendidikan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo-Nur Khabibi-Okezone
A
A
A

1. Penyuapan/pemerasan/gratifikasi pada penerimaan peserta didik baru//Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

2. Kurangnya transparansi kuota dan persyaratan dalam penerimaan peserta didik baru/Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sehingga membuka celah penyuapan/pemerasan/gratifikasi.

3. Penyalahgunaan jalur masuk penerimaan peserta didik yang tidak sesuai (prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan zonasi/domisili).

4. Untuk zonasi seringkali terjadi pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), melakukan perpindahan sementara; (Tahun 2025, zonasi diubah menjadi domisili).

5. Untuk Afirmasi data, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) banyak tidak sesuai, banyak yang sebenarnya mampu tapi masuk dalam DTSEN;

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement