Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang SPMB, KPK Wanti-Wanti Kerawanan Korupsi pada 9 Sektor Pendidikan

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 16 Juni 2025 |12:05 WIB
Jelang SPMB, KPK Wanti-Wanti Kerawanan Korupsi pada 9 Sektor Pendidikan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo-Nur Khabibi-Okezone
A
A
A

6. Untuk perpindahan tugas orang tua baru khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sedangkan untuk orang tua yang bekerja swasta belum diakomodir;

7. Seringkali terbit piagam-piagam palsu untuk dapat masuk jalur prestasi. Dan untuk prestasi seperti tafis Quran hanya terbatas bagi pemeluk agama tertentu dan belum mengakomodir seluruh pemeluk agama;

8. Pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seringkali tidak sesuai peruntukan, dan pertanggungjawaban dana BOS seringkali tidak disertai bukti;

9. Variabel penentuan BOS berdasarkan jumlah siswa, berjenjang dari sekolah meningkat s.d. ke Kementerian. Modus pelanggaran Dana BOS diantaranya kolaborasi antara pihak sekolah dan dinas terkait untuk mempermainkan jumlah siswa.

Budi melanjutkan, pencegahan korupsi bisa optimal perlu mengikat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam proses pendidikan. 

"Baik pemerintah daerah sebagai pemangku regulasi dan unsur pengawas, pihak sekolah sebagai pelaksana, maupun masyarakat sebagai pengguna layanan publik," ucapnya.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement