“Dari data yang kami simak di website Kementerian PPPA, jumlah kekerasan terhadap perempuan terus meningkat, dan ini tidak bisa dibiarkan terus menerus sehingga disini harus ada upaya pencegahannya,” ujar Amriadi yang memiliki Sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak dari Kemenkumham dan Kejaksaan Agung.
Untuk diketahui, Puspadaya Perindo merupakan salah satu organisasi sayap Partai Perindo yang berperan sebagai pusat layanan perlindungan perempuan, anak, disabilitas dan pemberdayaan. Puspadaya Perindo menyediakan bantuan hukum dan psikologi klinis gratis bagi kalangan masyarakat tersebut yang menjadikan kaum rentan sebagai korban.
Masyarakat dapat mengikuti kegiatannya di akun Instagram @puspadaya.perindo, dan silakan menyampaikan permintaan bantuan hukum, advokasi, konsultasi, dan layanan psikologi melalui email [email protected], serta nomor seluler atau WA ke 081260248619 dan 081283603623.
(Zen Teguh)