Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soroti Kerentanan Anak di Dunia Digital, Puspadaya Perindo: Setiap Anak Miliki Hak Dilindungi

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Kamis, 26 Juni 2025 |20:06 WIB
Soroti Kerentanan Anak di Dunia Digital, Puspadaya Perindo: Setiap Anak Miliki Hak Dilindungi
Bendahara Umum Puspadaya Perindo Rahmi A Kamila (Foto: Partai Perindo).
A
A
A

Puspadaya Perindo juga mengapresiasi kinerja Polda Jatim terhadap kasus ini. Puspadaya Perindo berharap tentunya kasus ini dapat ditangani secara tepat.

"Selain itu, kami juga mengajak semua elemen seperti orang tua, guru dan tenaga pendidik untuk turut berperan dalam mencegah kasus yang sama terjadi kembali. Memperbaiki ruang-ruang komunikasi antara anak dengan lingkungan terdekat anak menjadi salah satu kunci agar peristiwa ini tidak terjadi kembali," ucap Rahmi yang merupakan alumni Fakultas Psikologi UIN Jakarta ini. 

Puspadaya Perindo memberikan harapan melalui kasus ini tentunya akan memberi dampak bagi masyarakat, terutama pada perilaku menyimpang yang terjadi di sekitar anak.

Untuk diketahui, Puspadaya Perindo merupakan pusat layanan perlindungan perempuan, anak, disabilitas dan pemberdayaan. Puspadaya Perindo menyediakan bantuan hukum dan psikologi klinis gratis yang menjadikan kaum rentan sebagai korban. 

Masyarakat dapat mengikuti kegiatan di akun Instagram @puspadaya.perindo, dan silakan menyampaikan permintaan bantuan hukum, advokasi, konsultasi, dan layanan psikologi melalui email  [email protected], dan nomor seluler atau WA ke 081260248619 dan 081283603623.


 

(Zen Teguh)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement