Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

100 Pasangan Ikat Janji Suci dalam Nikah Massal di Masjid Istiqlal, Termasuk Lansia 64 Tahun

Binti Mufarida , Jurnalis-Sabtu, 28 Juni 2025 |12:30 WIB
100 Pasangan Ikat Janji Suci dalam Nikah Massal di Masjid Istiqlal, Termasuk Lansia 64 Tahun
Pernikahan massal di Masjid Istiqlal (foto: Okezone)
A
A
A

Kemudahan dalam Menikah

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan, Nikah Massal ini menyasar masyarakat kurang mampu yang terkendala biaya pernikahan. “Kami ingin memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk melangsungkan pernikahan yang sah tanpa terbebani biaya besar,” ungkap Abu.

Selain memperoleh buku nikah resmi, imbuh Abu, setiap pasangan akan mendapat paket mahar dan souvenir dari panitia. Seluruh fasilitas disediakan secara gratis.

Menurut Abu, kegiatan ini bertujuan memberi legalitas pernikahan secara agama dan negara bagi pasangan yang belum tercatat resmi di KUA. Menurutnya, pernikahan yang sah akan memberi perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak.

“Kami berharap, kegiatan ini dapat mendorong terbentuknya keluarga yang sehat, harmonis, dan bermartabat. Selain itu, Nikah Massal ini juga menjadi media edukasi pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi,” tandasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement