Pelaku diduga merupakan pemilik toko berinisial AR, yang tak terima barang pesanannya tidak sesuai. Saat itu, korban tengah mengantarkan paket berupa telepon seluler senilai Rp1,5 juta, dengan sistem pembayaran cash on delivery (COD).
Paket tersebut diterima oleh istri AR, namun karena menganggap barang tidak sesuai, ia meminta uangnya dikembalikan. Irwan pun menolak permintaan itu lantaran pembatalan transaksi harus dilakukan melalui aplikasi. Dalam kondisi terdesak, Irwan akhirnya menyerahkan uang COD kepada pelaku demi menyelamatkan diri.
“Daripada saya mati dicekik, terpaksa uangnya saya kembalikan,” ujarnya.
Akibat penganiayaan itu, Irwan mengalami luka di bagian mulut dan nyeri di leher. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pamekasan.
(Awaludin)