"Hasil pemeriksaan fisik atas peralatan dan mesin menunjukkan terdapat 209 laptop/notebook, personal computer (pc), overhead projector, dan televisi senilai Rp1.991.879.214 yang tidak diketahui keberadaannya," bunyi keterangan laporan itu.
Pihak yang mewakili Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bahkan tak memiliki data mengenai ratusan aset peralatan dan mesin itu.
Atas kondisi itu, BPK Provinsi Banten sendiri telah memberikan intruksi melalui Wali Kota Tangsel agar Kabag Umum Setda dan Kepala Bapenda berkordinasi dengan Bidang Aset guna menelusuri keberadaan unit tersebut.
"Menginventarisasi dan menelusuri penanggung jawab barang-barang yang tidak diketahui keberadaannya dan memproses tuntutan ganti rugi jika barang tersebut hilang," tegas intruksi itu.
(Fahmi Firdaus )